Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK

Untuk lebih memantapkan dan menginternalisasikan komitmen seluruh civitas hospitalia RSJD Dr. RM. SOEDJARWADI dalam membangun 21 rambu WBK, maka pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 dilaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi. Deklarasi ini mengambil tempat di Ruang Ondrowino. Susunan acara pada Deklarasi ini adalah :
1. Pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Jingle Anti Korupsi.
2. Sambutan Direktur RSJD Dr. RM. SOEDJARWADI
3. Ikrar Deklarasi
4. Sambutan Kepala Biro Orpeg Provinsi Jawa Tengah
5. Sambutan Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
6. Sambutan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah
7. Penandatanganan Piagam Deklarasi WBK
8. Penandatanganan Pakta Integritas
9. Pemberian penghargaan pegawai berintegritas bulan Maret 2016
10. Penandatanganan Komitmen Deklarasi oleh seluruh pegawai RSJD Dr. RM. SOEDJARWADI
11. Penutup

Dalam acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tersebut, penandatanganan Piagam Deklarasi dilakukan oleh Bapak Direktur RSJD Dr. RM. SOEDJARWADI dengan disaksikan oleh: Saksi I Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Drs. Sudaryanto, M.Si, saksi II Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah Bapak Ahmad Zaid, SH, MH. Setelah itu diikuti penandatanganan komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh seluruh civitas hospitalia RSJD Dr. RM. SOEDJARWADI.
Dengan telah ditndatanganinya Piagam dan Komitmen ini maka diharapkan seluruh civitas hospitalia RSJD Dr. RM. SOEDJARWADI benar-benar berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang sudah barang tentu semuanya dalam rangka mewujudkan clean government dan good governance dalam melayani seluruh lapisan masyarakat.