Tugas Pokok dan Fungsi
Memberikan pelayanan gawat darurat kepada masyarakat yang menderita penyakit akut dan atau masyarakat yang mengalami kecelakaan, mengalami kegawatdaruratan termasuk karena bencana sesuai dengan standar selama 24 jam.
Pelayanan
- Kegawatan Psikiatri
- Kegawatan Non-Psikiatri
- Kegawatan Bencana
- Ambulance Emergency
- Massa Disaster
Fasilitas
- EKG
- Bedsite Monitor
- Defibrilator
- Seryng Pump
- Infus Pump
- Suction
- Dan lain-lain