Visitasi Verifikasi Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah

Klaten – RSJD Dr. RM. Soedjarwadi bersama dengan Tim PPID Pelaksana menerima Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Sutarto, S.H., M.Hum dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2023. Kegiatan Visitasi dilaksanakan di Ondrowino Hall pada hari Jumat (3/11). Sambutan dan pemaparan materi disampaikan oleh dr. Setyowati Raharjo, Sp.KJ, M.Kes selaku Direktur RSJD Dr. RM. Soedjarwadi.

Visitasi adalah tahapan ketiga penilaian dalam rangkaian kegiatan Pemeringkatan Badan Publik tahun 2023. Visitasi dan verifikasi dilaksanakan setelah RSJD Dr. RM. Soedjarwadi dinyatakan lolos dalam tahapan penilaian Self Assessment Questionnare (SAQ) melalui aplikasi E-monev.

Pemeringkatan badan publik adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah untuk menilai pelaksanaan masing-masing badan publik dalam mengumumkan, menyediakan, dan melayani permohonan informasi publik serta melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi. RSJD Dr. RM. Soedjarwadi berkomitmen untuk senantiasa mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dalam mewujudkan informasi publik yang terbuka dan transparan.