
RSJD Dr. RM. Soedjarwadi mendapatkan kunjungan dalam rangka visitasi Pemeringkatan Badan Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/10/2019). Bertempat di Aula Ondrowino, romobongan dari Komisi Informasi Jawa Tengah dipimpin oleh Zainal Abidin Petir, S.Pd, SH, MH.
Visitasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penilaian Self Assesment Questionairre (SAQ) yang telah dikirimkan sebelumnya oleh RSJD Dr. RM. Soedjarwadi. Komisi Informasi melakukan pengecakan data fisik serta penyampaian paparan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi mengenai keterbukaan informasi publik melalui PPID Pembantu. Dalam paparan yang disampaikan oleh Tri Sutarmi, SKM., selaku Kasubbag Tata Usaha RSJD Dr. RM. Soedjarwadi menyampaikan harapan bahwa Rumah Sakit selanjutnya akan menjadi badan publik yang terbuka, transparan kepada masyarakat.
Keterbukaan terhadap informasi publik sudah menjadi keharusan dalam sebuah pemerintahan/instansi, terlebih saat ini masyarakat tengah berada dalam era digital, dimana untuk mengakses sebuah informasi dapat dilakukan dengan mudah. Keterbukaan informasi juga merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, RSJD Dr. RM. Soedjarwadi berkomitmen untuk menjadi badan publik yang transparan.