Struktur Organisasi

Struktur organisasi yang berlaku saat ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Peraturan Gubernur Jawa Tengah no 74 tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa
Daerah Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi JawaTengah Kelas A. Dengan rincian sebagai berikut :

PEJABAT STRUKTURALNAMA

Direktur

dr. SETYOWATI RAHARJO, Sp.KJ, M.Kes
Wakil Direktur Umum dan Keuangan Parjiyana, S.Kep, Ners, MMR
Wakil Direktur Pelayanandr. MARIA RINI INDRIARTI, Sp.K J, M.Kes
Kepala Bidang Perencanaan dan PengembanganRima Hayu Sriwidadi, SKM. MM
Sub Bagian ProgramHeru Setiawan, S.Psi, M.Psi
Sub Bagian Pendidikan dan PengembanganWahyu Reknoningsih, S.Kep, M.Kep, Sp.Kep.J
Sub Bagian Manajemen Data dan Sistem Informasidr. Alhaq Nafsi Setyawan, MARS
Kepala Bidang KeuanganWahyu Jaya Sembodo, SE, MM
Sub Bagian Pengembangan PendapatanAsril Aziz Rahmatullah, SH
Sub Bagian AkuntansiZeffri Setiawan, SE, M.Ak
Sub Bagian PerbendaharaanPlt. Hari Supangkat, SIP, MM
Kepala Bagian UmumTri Sutarmi, SKM
Sub Bagian Tata Usaha, Hukum, dan Hubungan MasyarakatBudi Rohtugiyono, S.IP
Sub Bagian Organisasi dan KepegawaianAgung Wibowo, SH, ME, MA
Sub Bagian Rumah TanggaPlt. Yulia Ika, SE
Kepala Bidang Pelayanan Medisdr. Suprapto, Sp.Se
Kepala Bidang PenunjangMINARNI PURNANINGSIH, S.ST, Ners
Seksi Penunjang MedisJaka Arifin Budiyana, S.Kep. Ners
Seksi Penunjang Non MedisSANDY IRMA APRIANI, S.Tr.Rad
Kepala Bidang KeperawatanSuwarno, S.Kep.Ners. M.Kes