TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah, yang berada di Kecamatan Wedi, naik kelas dari B menjadi A. Kenaikan kelas itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 216/Menkes/SK/VI/2013.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rustriningsih, menilai kenaikan kelas RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Jawa Tengah, merupakan awal dari kerja keras pihak rumah sakit. Kerja keras untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
“Untuk memperjuangkan naik kelas itu tidak mudah. Ini prestasi yang luar biasa. Semuanya ada standarnya. Hal tersebut perlu dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Kalay perlu ke depannya tidak hanya naik kelas, tetapi juga ditambah pendidikan SDM-nya,” tuturnya, dalam acara peresmian penetapan RSJD itu menjadi kelas A, di Klaten, Selasa (13/8/2013).
Sementara itu, dalam penetapan kelas tersebut, RSJD itu juga mendapatkan standar ISO 9001:2008. Hal itu disampaikan Direktur RSJD Dr. RM. Soedjarwadi, Tri Kuncoro dalam sambutan peresmian RSJD itu menjadi RSJD kelas A.
“Pelayanan gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, mengalami perkembangan, baik dari sisi SDM maupun peralatan kesehatan, dan pada saat ini dudah terakreditasi. Delapan pelayanan yang kami miliki saat ini telah bersertifikasi ISO 9001:2008. Kami juga saat ini memiliki 189 tempat tidur untuk melayani pasien,” tuturnya. (*)
Sumber : http://jogja.tribunnews.com/2013/08/13/rsjd-dr-soedjarwadi-naik-kelas/