RSJD Dr. RM Soedjarwadi berhasil meraih PENGHARGAAN (AWARD) dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sebagai Terbaik Ke-III dalam Anugerah Pemeringkatan Badan Publik dalam Ketaatan Melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2015 untuk kategori SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Anugerah Pemeringkatan Badan Publik dalam Ketaatan Melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik merupakan penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi provinsi Jawa Tengah kepada badan publik di wilayah provinsi Jawa tengah dalam hal implementasi keterbukaan informasi publik sesui dengan UU No. 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik. Anugerah ini diberikan setiap tahun kepada Badan publik yang dinilai taat dalam melaksanakan keterbukaan informasi public.
Untuk Tahun 2015 ini, Kategori pemeringkatan badan Publik dibagi menjadi 3 kategori : 1) Kategori Badan Publik Provinsi Terbaik-terburuk 2) Badan Publik Kabupaten/kota Terbaik-terburuk 3) Pemeringkatan Khusus Badan Publik Lainnya. Untuk RSJD Dr RM Soedjarwadi sendiri masuk dalam kategori pertama.
Adapun mekanisme yang ditempuh oleh Komisi Informasi jawa Tengah dalam melakukan penilaian atas ketaatan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di masing-masing badan publik dilaksanakan melalui 3 (tiga ) tahap penilaian. Tahap I, yaitu penilaian konten website resmi badan publik yang harus memuat menu PPID dan di dalamnya termuat kategori Informasi Berkala, Informasi serta merta, dan Informasi setiap saat. Penilaian konten website ini dilakukan sejak awal tahun berjalan. Tahap II, penilaian kesesuaian antara form self assessment keterbukaan informasi public yang telah diisi oleh masing-masing badan public dengan kondisi riil di lapangan. Pada tahap ini Tim penilai dari komisi informasi provinsi jawa tengah melakukan visitasi langsung ke masing-masing badan public. RSJD Dr RM Soedjarwadi sendiri mendapat kunjungan visistasi pada tanggal 22 Oktober 2015. Tahap III, berdasarkan penilaian konten website dan visitasi ditetapkan 10 besar badan public terbaik yang harus menyampaikan presentasi dihadapan Tim Penilai yang terdiri dari unsur Komisi Informasi Provinsi Jawa tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Perguruan Tinggi dan Wartawan. Dari akumulasi hasil penilaian di tiga tahap di atas ditentukan peringkat terbaik ke-I sampai Terbaik 10. Dan Patut disyukuri bahwa RSJD Dr RM Soedjarwadi berhasil meraih peringkat terbaik ke-III diantara seluruh badan public (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi jawa tengah. Acara Malam Penganugerahan dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2015, bertempat di Hotel Star Semarang.