Klaten – RSJD Dr. RM. Soedjarwadi menjalin kerja sama dengan Panti Jati Adulam Ministry Rehabilitasi Mental Sukoharjo. Penandatanganan perjanjian kerja sama diselenggarakan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi bertempat di Ruang Kedhaton RSJD Dr. RM. Soedjarwadi pada hari Selasa (12/09). Penandatanganan dilaksanakan oleh dr. Setyowati Raharjo, Sp.KJ, M.Kes selaku Direktur RSJD Dr. RM. Soedjarwadi dan Robert Nadeak selaku Kepala Panti Jati Adulam Ministry Rehabilitasi Mental Sukoharjo.
Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan fisik dan jiwa baik rawat inap maupun rawat jalan bagi penerima manfaat Panti Jati Adulam Ministry Rehabilitasi Mental Sukoharjo. Penderita gangguan jiwa di Panti Jati Adulam Ministry Rehabilitasi Mental Sukoharjo yang membutuhkan rawat inap sesuai dengan kondisi yang dideritanya akan diberikan pelayanan kesehatan di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi untuk kemudian diantarkan kembali ke panti setelah kondisinya dinyatakan membaik oleh dokter.
Terjalinnya kerja sama dengan Panti Jati Adulam Ministry Rehabilitasi Mental Sukoharjo merupakan dukungan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memberdayakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).