PENYULUHAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DI RSJD Dr. RM. SOEDJARWADI

RSJD Dr. RM Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan penyuluhan mengenai Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Senin (15/7). Penyuluhan ini dilaksanakan di Poli Jiwa dengan peserta klien Poli Jiwa, pengunjung serta keluarga.

                Para peserta tampak antusias dalam menyimak pemaparan narasumber yang berkenaan dengan pengetahuan korupsi, gratifikasi maupun standar pelayanan publik di lingkungan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah. Anik Kristi mengatakan, “ Indeks korupsi Indonesia saat ini berada di peringkat 89 dari 130 negara”. Oleh karena itu masih diperlukannya edukasi mengenai bahaya korupsi kepada masyarakat luas. Dalam penyuluhan ini, diharapakan para klien mampu membedakan jenis-jenis korupsi seperti gratifikasi yang lumrah dilakukan di sector pelayanan publik termasuk Rumah Sakit. Peserta penyuluhan juga diberikan edukasi yang berkaitan dengan standar pelayanan publik RSJD Dr. RM. Soedjarwadi.

                Dengan penyuluhan ini diharapkan klien Poli Jiwa RSJD Dr. RM. Soedjarwadi dapat menambah wawasan tentang korupsi serta berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.