Penyuluhan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi

Klaten – Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSJD Dr. RM. Soedjarwadi menyelenggarakan penyuluhan bertemakan ‘Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA)’ bertempat di Poli Jiwa RSJD Dr. RM. Soedjarwadi pada hari Kamis (14/7/2022). Penyuluhan disampaikan oleh Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSJD Dr. RM. Soedjarwadi, dr. Anis Sukandar, Sp.KJ. Penyuluhan ini bertujuan untuk mengedukasi pasien dan pengantar pasien tentang bahaya penyahgunaan narkoba.

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Selain itu, terdapat istilah yang memiliki arti sama yaitu NAPZA yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Narkoba pada dasarnya digunakan sebagai obat dalam bidang kedokteran namun disalahgunakan sehingga bukan menyembuhkan namun justru menimbulkan dampak negatif bagi tubuh pemakainya.

Dokter Anis menjelaskan mengapa penggunaan narkoba harus diawasi dengan ketat yaitu karena sifat ketergantungan yang luar biasa. “Kalau narkoba itu memang ada istilah ketergantungan. Obat jiwa tidak seperti itu, sifat adiktifnya tidak terlalu kuat. Memang hampir sama tapi beda. Kalau obat-obat jiwa itu digunakan untuk kebutuhan. Kebutuhan berarti digunakan secukupnya” jelas Dokter Anis.

Pengguna narkoba dapat dikenali dengan ciri-ciri seperti perubahan fisik dan lingkungan sehari-hari, perubahan perilaku sosial, dan perubahan psikologis. Perubahan fisik seperti jalan sempoyongan, bicara pelo, terkantuk-kantuk, terdapat bekas suntikan atau sayatan pada tubuh, mengabaikan kebersihan diri, kamar tidak mau diperiksa, sering kehilangan uang di rumah, serta ditemukan obat dan jarum suntik di kamar/tas. Perubahan perilaku sosial seperti menghindari kontak mata langsung, berbohong, linglung, menarik diri dari pergaulan dan keluarga, menyendiri, emosi tidak terkendali, dan cenderung melakukan tindak pidana kekerasan. Perubahan psikologis seperti rasa malas beraktivitas, mudah tersinggung, dan sulit berkonsentrasi.

Selanjutnya Dokter Anis menekankan agar obat-obat yang dokter berikan diperhatikan dengan betul penggunaannya dan tidak diberikan kepada orang yang tidak berhak. Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pasien dan pengantar pasien agar dapat menggunakan obat yang diberikan oleh dokter sesuai dengan peruntukan dan takaran yang telah ditentukan oleh dokter. Selain itu, peserta juga diharapkan dapat mengawasi anak dan keluarga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.