Penyuluhan Konseling Penggunaan Obat Khusus di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi

Klaten – Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit dan Hubungan Masyarakat menyelenggarakan penyuluhan dengan tema “Konseling Penggunaan Obat Khusus” bertempat di Ruang Farmasi Rawat Jalan 1 RSJD Dr. RM. Soedjarwadi pada Rabu (25/8/22). Hadir sebagai narasumber yaitu Apoteker RSJD Dr. RM. Soedjarwadi, Rina Ratna Wulandari, S.Farm, Apt. Penyuluhan diberikan kepada pasien dan pendamping pasien rawat jalan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan pasien dan pendamping pasien dalam mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar.

Rina Ratna Wulandari menyampaikan tentang Dagusibu yaitu dapatkan, gunakan, simpan, dan buang obat. Obat dapat diperoleh di apotek, farmasi rumah sakit, puskesmas, dan toko obat berizin. Pasien dapat memastikan obat yang diperoleh aman untuk digunakan dengan memastikan ada petugas yang menjamin obat yang dibeli, memeriksa nomor registrasi, dan memerhatikan tanggal kadalurwarsa obat. “Obat itu didapatkan di fasilitas kesehatan tertentu jadi tidak semua menjual obat. Kenapa kita mendapatkan obat itu harus di tempat-tempat tertentu jadi kita mendapatkan obat yang terjamin kualitasnya, terjamin legalnya, registrasinya jadi obat itu sesuai dengan aturan yang berlaku” jelas Rina Ratna Wulandari.

Lebih lanjut Rina Ratna Wulandari menjelaskan tentang penggunaan obat yaitu obat harus digunakan sesuai dengan aturan pakainya. Cara penggunaan berbagai jenis obat seperti inhaler, suppositoria, salep mata, tetes mata, dan tetes telinga juga disampaikan dalam penyuluhan ini. Rina Ratna Wulandari menekankan agar pasien dalam penggunaan obat dapat selalu menjaga kebersihan tangan sebelum dan sesudah penggunaan obat.

Penyimpanan obat dengan benar dilakukan dengan membaca aturan penyimpanan obat pada kemasan, menjauhkan dari jangkauan anak-anak, menjauhkan dari sinar matahari langsung/lembab/suhu tinggi, tidak menyimpan obat bentuk cair dalam lemari pendingin, menyimpan secara terpisah obat minum dan obat pemakaian luar, dan menyimpan dalam kemasan asli dengan etiket yang masih lengkap. Pembuangan obat dengan benar tidak kalah penting dengan tujuan agar obat tidak disalahgunakan. Langkah pembuangan obat yaitu menghilangkan semua label dari wadah obat, menghancurkan obat bentuk padat terlebih dahulu sebelum dibuang ke tempat sampah, membuang obat bentuk cair pada kloset, dan membuang wadah obat ke tempat sampah.

Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pasien dan pendamping pasien agar mendapatkan obat di fasilitas kesehatan atau toko berizin, menggunakan obat sesuai dengan petunjuk, menyimpan obat dengan cermat, dan membuang obat dengan benar. Apabila pasien dan pendamping pasien merasa kurang jelas tentang cara penggunaan obat, dianjurkan untuk bertanya lebih lanjut kepada apoteker yang memberikan obat.