Setelah dilakukan Asistensi Calon Wilayah Bebas dari Korupsi pada hari Selasa 11 Juli 2017, Tim Penilai Internal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan penilaian Calon Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi (Senin, 7/8/17)
Jingle Anti Korupsi yang dibawakan oleh PS Gita Sujarwadi turut membakar semangat Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi RSJD Dr. RM. Soedjarwadi maupun semangat Tim Penilai.
Sri Wuryanti, S.H., M.M. selaku Ketua Tim Penilai menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan penilaian terhadap pokja yang sudah dibentuk di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi dan yang sudah diasistensi sebulan yang lalu. “Hal yang paling berkesan dan membuat kami bangga adalah bait terakhir dari Jingle Anti Korupsi yaitu BERANI JUJUR HEBAT”, imbuhnya.
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sudah sesuai tahapan dan persiapannya sudah dimulai dari tahun 2015. 6 Pokja sudah berproses sesuai dengan langkah-langkah kerja yang harus dilakukan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Pada tanggal 11 Juli 2017 sudah dilaksanakan asistensi, bahkan asistensi tersebut merupakan asistensi yang kedua setelah asistensi yang dilaksanakan setahun yang lalu, jelas dr. Tri Kuncoro, M.M.R. Lebih lanjut beliau berharap, dengan telah dilaksanakannya tahapan dan proses dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi memberikan nilai positif hingga akhirnya sampai pada penilaian di tingkat nasional.
Tim Penilai Internal menilai kelengkapan dokumen dan bukti-bukti kegiatan yang telah dijalankan oleh 6 Pokja yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan mengacu pada Lembar Kerja Evaluasi sebagaimana diatur dalam Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Selanjutnya, hasil penilaian akan diplenokan untuk menentukan apakah RSJD Dr. RM. Soedjarwadi layak untuk dilakukan penilaian di tingkat nasional oleh Tim Penilai Nasional (TPN).