Pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD) Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Tahun 2017 di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi (Rabu, 27/9/17) dihadiri oleh BKD Provinsi Jawa Tengah dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala BKD Drs. M. Arief Irwanto, M.Si. yang diwakili oleh Bp. Lilik Priyantoro, S.Sos. (Kasubbid Formasi dan Pengembangan BKD Prov. Jateng) mengatakan bahwa kegiatan seleksi pegawai yang dilakukan sebagai upaya strategis Provinsi Jawa Tengah merealisasikan program unggulan Jawa Tengah yaitu reformasi birokrasi berbasis kompetensi. Serta dilaksanakan untuk mempersiapkan pelaksanaan pelayanan kesehatan yang memiliki kemampuan akademis tinggi, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, mempunyai kemauan yang kuat untuk maju dan berwawasan kebangsaan yang tinggi.
Beliau berpesan kepada peserta tes untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan karena tidak semua masyarakat memiliki kesempatan berkompetisi, dibuktikan beberapa pendaftar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi karena persyaratan kurang (catatan kepolisian, kesehatan dll), oleh sebab itu taati aturan dan tata tertib selama melaksanakan tes. Selain itu Drs. M. Arief Irwanto, M.Si. berpesan agar peserta tes tidak percaya terhadap oknum-oknum baik yang mengatasnamakan Panitia Pengadaan BLUD, Pejabat maupun pihak lain yang menjanjikan meloloskan menjadi pegawai BLUD dengan imbalan tertentu karena pengadaan Pegawai BLUD di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi mengedepankan prinsip transparansi tidak dipungut biaya apapun serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sebagai penutup, Drs. M. Arief Irwanto, M.Si. mengucapkan selamat mengikuti Tes Kemampuan Dasar, kerjakan semua soal dengan sungguh-sungguh.
Setelah membacakan sambutan Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Bp. Lilik Priyantoro, S.Sos. membuka secara resmi pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi.
Tes Kemampuan Dasar yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu tahap dalam rangkaian tahapan Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017, bagi peserta yang dinyatakan lolos Tes Kemampuan Dasar selanjutnya akan mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB).