
Mendukung penuh komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menegakkan antikorupsi, Jumat 13 Desember 2019 Direktur RSJD Dr. RM. Soedjarwadi dr. Tri Kuncoro, M.M.R. melakukan penempelan Stiker anti korupsi ‘‘Nek Aku Korupsi, Aku Ora Slamet’ pada mobil Dinas Direktur H 132 dan mobil Dinas Operasional H 9527 ZR. Penempelan secara simbolis tersebut disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dan anggota Tim Pembangunan Zona Integritas RSJD Dr. RM. Soedjarwadi.
Kegiatan penempelan stiker anti korupsi ini disamping memenuhi imbauan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, sekaligus menjadi momen peneguhan kembali komitmen segenap jajaran birokrasi (civitas hospitalia) di lingkungan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi baik dalam tingkatan pejabat Struktural maupun staf untuk selalu menegakkan integritas pribadi dalam menjalankan tugas jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan adanya stiker anti korupsi yang tertempel pada mobil dinas ini diharapkan menjadi sarana pengawasan (self reminder) yang efektif bagi pejabat struktural dan segenap pegawai untuk selalu taat asas, taat peraturan, dan menjauhi perilaku koruptif dalam bentuk sekecil apapun.
Hal ini selaras dengan upaya pembangunan Zona Integritas di Lingkungan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi yang telah di jalankan sejak tahun 2016 dan pada tahun 2019 ini telah ditetapkan sebaga unit kerja dengan Predikat ‘Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)’ oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.