Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Peluncuran Inovasi PUTAR PALIMAR

Klaten – Kunjungan kerja Ketua Tim Penggerak Pembina Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Banyumas, Erna Sulistyawati Achmad Husein, Staf Ahli Bupati Bayumas Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sugeng Amin, SH, MH, dan Direktur RSUD Kabupaten Banyumas, dr. Dani Esti Novia di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi pada Rabu (31/8/22). Kunjungan kerja diadakan dalam rangka membahas penjemputan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah kerja pemerintah Kabupaten Banyumas. Acara dibuka dengan sambutan oleh dr. Dani Esti Novia selaku Direktur RSUD Kabupaten Banyumas dan dr. Anisa Renang Yulianti, M.Sc, Sp.KJ, MARS selaku Direktur RSJD Dr. RM. Soedjarwadi.  

Acara diisi dengan pemukulan gong oleh Direktur RSJD Dr. RM. Soedjarwadi didampingi Direktur RSUD Kabupaten Banyumas yang menandai peluncuran inovasi PUTAR PALIMAR. Inovasi PUTAR PALIMAR (Jemput Antar Pasien Kembali Bermartabat) adalah program penjemputan ODGJ dari berbagai wilayah di Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan perawatan di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi dan pengantaran ODGJ kembali ke keluarga. Inovasi PUTAR PALIMAR diharapkan dapat menjadi salah satu solusi penanganan ODGJ agar semakin berkurang dan kembali bermartabat. Acara dilanjutkan dengan kunjungan di Pit Stop Pekan Edukasi Standar Akreditasi Kementerian Kesehatan RI (STARKES) dan hospital tour di bangsal jiwa, Instalasi Rehabilitasi Medik, Elektrodiagnostik, dan Galeri Hasil Karya Rehabilitan.

Direktur RSJD Dr. RM. Soedjarwadi dalam sambutannya menyampaikan tentang penanganan pasien jiwa di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi yaitu melalui Tri Upaya Guna Jiwa secara preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Penanganan ODGJ di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi tidak hanya dilakukan secara kuratif yaitu pengobatan saja namun juga secara rehabilitatif. Rehabilitasi dalam program Si Terpa Daya Jiwa merupakan pelatihan kerja bagi ODGJ sesuai dengan kemampuan dan minatnya dengan tujuan agar dapat menunjang ODGJ untuk beraktivitas normal dan menunjang kemandirian finansial ODGJ ketika ODGJ kembali ke keluarga dan masyarakat. Penanganan rehabilitatif dilaksanakan dengan pelatihan keterampilan di Instalasi Rehabilitasi Medik, pemberian dukungan pojok produksi setelah ODGJ kembali ke rumah, dan penyediaan sarana pemasaran hasil produksi ODGJ melalui Lelang Hasil Karya Rehabilitan.