Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. RM. Soedjarwadi kelas A milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkedudukan di Klaten yang memberikan pelayanan dengan Standart Mutu Akreditasi Rumah Sakit versi terbaru, ISO SMM 9001 : 2015, SML 14001 : 2015 dengan moto melayani dengan ketulusan hati dan berwawasan global “From Klaten With Global Spirit”.
Memberikan pelayanan gawat darurat kepada masyarakat yang menderita penyakit akut dan atau masyarakat yang mengalami kecelakaan, mengalami kegawatdaruratan termasuk karena bencana sesuai dengan standar selama 24 jam. Pelayanan: Kegawatan Psikiatri, Kegawatan Non-Psikiatri, Kegawatan Bencana, Ambulance Emergency, Massa Disaster.
Maklumat Pelayanan bernama lain janji layanan. Isinya adalah kesanggupan dan janji dalam menyelenggarakan layanan. Maklumat ini berguna bagi pengguna layanan sebagai bentuk perjanjian social antara penyelenggara dan pengguna layanan.
Subbagian Pendidikan dan Pengembangan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah merupakan instalasi yang bertugas dalam pengembangan SDM Rumah Sakit melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan formal maupun non formal. Instalasi Diklat dan Penelitian menyelenggarakan Pendidikan Tenaga Kesehatan yang berbasis pelayanan Kesehatan dan melaksanakan Penelitian bagi kedokteran, keperawatan, dan Pendidikan Kesehatan Lainnya.
Rabu (24/7), Instalasi Radiologi RSJD Dr. RM. Soedjarwadi mendapatkan penghargaan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Melalui inovasi yang bertema “Penerapan Proteksi dan Keselamatan Radiasi terhadap Paparan Medik Dengan Gangguan Jiwa di Instalasi Radiologi RSJD Dr. RM. Soedjarwadi”, berhasil meraih penghargaan dalam ajang Anugrah Bapeten 2019 bersama 2 rumah sakit lainnya untuk kategori Perlindungan Keselamatan Pasien Radiologi. Inovasi ini diprakarsai oleh Antonio Noronha, S.Si serta tim dari Instalasi Radiologi. Dengan adanya penghargaan ini, semoga dapat menambah semangat bagi civitas hospitalisa RSJD Dr. RM. Soedjarwadi dalam melayani dan berinovasi.