Calon Peserta Didik Diklat Diwajibkan untuk:
1. Mengisi Peserta Didik Diklat yang berisi:
- Identitas Peserta Didik Diklat
- Skrining Mandiri
- Surat Pernyataan Kerahasiaan Data Pasien
- Surat Ijin Orang Tua / Wali
- Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Peraturan
- Upload Bukti Sertifikat Vaksinasi Booster Ke-3
2. Mengikuti Pre Test 4 Ketrampilan Dasar (BLS / BHD, APAR, Anti Korupsi, PPI) https://forms.gle/pgUsRUo8oVgXEPuLA
3. Melaksanakan Post Test 4 Ketrampilan Dasar (BLS / BHD, APAR, Anti Korupsi, PPI) dengan nilai min. 80 / materi atau 320 poin (Soal akan dikirim setelah anda mengikuti Pre Test Melalui email)
4. Melaksanakan Tes Rapid Anti Gen di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah dan mengumpulkan hasil scan hasil pemeriksaan Peserta Didik Diklat.
6. Mengikuti Orientasi PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) oleh Tim PPI RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah.