Asistensi Calon Wilayah Bebas dari Korupsi oleh TPI Provinsi Jawa Tengah

 

Sejak 2015 RSJD Dr. RM. Soedjarwadi sudah mempersiapkan diri untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, penilaian yang sedianya dijadwalkan tahun 2016 urung dilaksanakan karena satu dan lain hal. Sebagai persiapan penilaian di tahun 2017, maka Tim Penilai Internal Provinsi Jawa Tengah melakukan Asistensi Calon Wilayah Bebas dari Korupsi (Selasa, 11 Juli 2017)

Dalam pengarahannya, Supardi, S.Sos., M.Si. yang merupakan ketua Tim Penilai Internal berterimakasih atas sambutan yang luar biasa dari RSJD Dr. RM. Soedjarwadi dan bangga karena tim RSJD Dr. RM. Soedjarwadi tidak kendor dalam semangat walaupun pada tahun 2016 urung dilakukan penilaian. ‘Hari ini tim akan menilai apakah teman-teman di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi tetap konsisten’ imbuhnya.

‘Persiapan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sudah dilakukan sejak tahun 2015 melalui deklarasi, proses pembangunan WBK, dan implementasi dengan membentuk 6 kelompok kerja (pokja) antara lain pokja Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik’ jelas dr. Tri Kuncoro, M.M.R. Lebih lanjut beliau berharap agar apa yang sudah dipersiapkan mampu menjadi pegangan bagi RSJD Dr. RM. Soedjarwadi agar dapat diusulkan menjadi unit Wilayah Bebas dari Korupsi.

Tim Penilai Internal dibagi sesuai dengan pokja yang ada, mereka memberikan evaluasi dan pengarahan terkait persiapan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Dengan adanya asistensi ini diharapkan apa yang masih memerlukan perbaikan dapat segera diperbaiki, dan apa yang masih kurang dapat segera dilengkapi.

Di akhir asistensi, Supardi, S.Sos., M.Si. menjelaskan bahwa hasil asistensi akan diusulkan kepada Gubernur yang selanjutnya akan disampaikan ke Menpan untuk menentukan unit mana saja yang bisa masuk dalam penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi.